Jakarta – Dalam rangka evaluasi capaian kinerja layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) turut serta dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Layanan Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8-11 Desember 2024.
Rakernis ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang AHU, serta satu orang pelaksana dari masing-masing Kantor Wilayah. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kinerja layanan AHU di seluruh wilayah Indonesia. Peserta juga membawa data-data terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), rencana aksi percepatan, evaluasi anggaran, serta isu-isu aktual di wilayah masing-masing.
Acara yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan strategi peningkatan kualitas layanan administrasi hukum umum. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi kompleksitas tugas Ditjen AHU yang memiliki 153 jenis pelayanan publik, dari urusan perdata hingga hukum internasional.
"Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan agar seluruh regulasi di Indonesia dikaji ulang untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Ditjen AHU, dengan perannya yang strategis, harus terus meningkatkan layanan elektronik, mempertahankan efisiensi, dan fokus pada dampak positif bagi masyarakat," ujar Menteri Supratman dalam pembukaan acara
Selain itu, Menteri juga menekankan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden dan pentingnya pelayanan optimal yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Menteri secara resmi membuka kegiatan ini dan berharap kegiatan ini menjadi forum sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Beberapa topik yang dibahas mencakup penguatan fungsi Ditjen AHU, evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga strategi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan ini mencakup pembahasan panel, diskusi kelompok kerja, dan penyampaian rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan. Ditutup dengan pembacaan hasil diskusi dan pemberian penghargaan kepada Kantor Wilayah berprestasi, acara ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja pelayanan hukum di Indonesia.