Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Terima Kunjungan Pengda INI Sultra, Perkuat Sinergi Sosialisasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan menerima kunjungan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Tenggara dalam rangka koordinasi rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Kamis (15/01/2025)

Kunjungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Ikatan Notaris Indonesia sebagai mitra strategis Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung penyebarluasan dan pemahaman regulasi terbaru di bidang badan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Pengda INI Sultra menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang ditujukan bagi para notaris serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2026 01 15 at 15.07.442

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Ikatan Notaris Indonesia dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam memastikan implementasi regulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terkait proses pendirian, perubahan, dan pembubaran badan hukum perseroan terbatas. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan seragam agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam praktik pelayanan hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas kenotariatan.

WhatsApp Image 2026 01 15 at 15.07.44

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya tertib administrasi badan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia juga berharap sosialisasi dapat menjadi ruang dialog antara regulator dan notaris untuk menyampaikan masukan konstruktif terkait implementasi regulasi di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pula teknis pelaksanaan kegiatan, cakupan materi sosialisasi, serta potensi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sultra agar kegiatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap terjalin kerja sama yang semakin erat dengan Ikatan Notaris Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI