Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) memperkuat kolaborasi lintas wilayah melalui koordinasi dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Rabu (21/1/2026).
Koordinasi ini difokuskan pada penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi antarunit kerja, sebagai upaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum.
“Pelayanan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Topan Sopuan dalam sambutannya.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penguatan pemahaman terkait tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Penguatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan layanan AHU berjalan selaras dengan ketentuan serta kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BHP Makassar, I Gede Widhiyasa, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kanwil Kemenkum Sultra.
“Kami memandang koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi pelayanan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sultra dan BHP Makassar berkomitmen dapat membangun kesamaan persepsi, memperkuat kerja sama antarwilayah, serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat

