Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan : Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan coffee morning bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sulardi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Ganda Samosir serta perwakilan dari Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia, Asriani. Senin (14/07/2025)

Coffee morning ini membahas terkait strategi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2025 07 14 at 13.58.043

Diskusi ini memiliki urgensi yang tinggi mengingat keempat kantor wilayah ini berada di bawah satu payung koordinasi Kementerian Koordinator yang sama, yaitu Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Situasi ini membuka lebar peluang untuk mengintegrasikan berbagai program dan layanan, yang pada akhirnya akan bermuara pada efektivitas dan efisiensi yang lebih besar dalam pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan betapa krusialnya kolaborasi lintas sektor ini.

"Sinergi yang kuat antarunit di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah fondasi utama untuk bisa memberikan pelayanan publik yang prima dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan merata," ujar Topan.

WhatsApp Image 2025 07 14 at 13.58.04

Ia juga menambahkan, "Melalui forum diskusi ini, kita punya kesempatan emas untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan yang kita hadapi bersama, lalu merumuskan solusi-solusi inovatif yang akan meningkatkan kinerja kita secara signifikan."

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah peningkatan koordinasi program. Para pimpinan berupaya keras memastikan setiap program kerja di masing-masing bidang tidak hanya saling mendukung, tetapi juga tidak tumpang tindih. Ini penting, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Selain itu, diskusi juga menyentuh aspek optimalisasi sumber daya, di mana gagasan untuk berbagi sumber daya, baik itu tenaga ahli maupun fasilitas pendukung, dipertimbangkan secara serius demi mencapai efisiensi operasional dan peningkatan kapasitas layanan.

Tidak kalah pentingnya, pertemuan ini juga membahas percepatan layanan publik. Para Pimti wilayah secara aktif mengidentifikasi berbagai celah dan hambatan yang selama ini menghambat kelancaran layanan bagi masyarakat. Dari identifikasi ini, mereka berupaya merumuskan strategi konkret untuk mempercepat setiap proses layanan.

Topan berharap melalui inisiatif diskusi strategis ini, kualitas pelayanan baik Kanwil Kemenkum, KemenHAM, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara akan terus meningkat, memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung terciptanya kepastian hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia yang lebih baik di masa depan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI