Kendari – Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Kekayaan Intelektual menghadiri secara langsung Rapat Rencana Sinergi Booth Pelayanan Sultra Maimo 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 Juni 2025.
Rapat yang berlokasi di Kantor Bank Indonesia ini membahas mengenai rencana pelayanan instansi yang mengusung konsep One Stop Sevice (OSS).
Bank Indonesia memberikan fasilitas kepada instansi dan stake holder, termasuk Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta melakukan penjaringan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
Dalam sambutannya, Fahmul berharap masing-masing instansi dapat memanfaatkan fasilitas booth dan memberikan pelayanan secara optimal dengan mengingat pengunjung mall yang bervariasi, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang diunggulkan dari masing-masing instansi.
“Harapan kami untuk Bapak Ibu adalah kehadirannya untuk turut berpartisipasi aktif dan bersinergi bersama kami untuk mendorong UMKM, memajukan pertumbuhan ekonomi Sultra, dan cara bagaimana kita dapat mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk kita. Sehingga kami harapkan seluruh tim dapat berkontribusi secara maksimal,” Ujar Fahmul. Selasa (17/06/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan keterbukaan dan dukungan mendalam pada yang dielenggarakan oleh Bank Indonesia, "Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara. Dengan hadirnya layanan one stop service melalui SULTRA MAIMO 2025 yang difasilitasi oleh Bank Indonesia, masyarakat kini dapat mengakses layanan pendaftaran merek, hak cipta, dan konsultasi kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi."
"Ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kemenkum dan Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. Kami berharap, ke depan makin banyak karya lokal yang terlindungi secara hukum, sehingga memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional."