Makassar – Dalam rangka mempererat jalinan sinergi dan memperkuat koordinasi antar unit pelaksana teknis serta antar wilayah kerja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan hari ini, Rabu (18/06/2025). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kolaborasi yang efektif demi pelayanan hukum yang optimal.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan kerja sama, terutama dalam hal koordinasi dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Mengingat BHP Makassar berada di bawah wilayah kerja Kanwil Sulsel, diskusi mendalam dilakukan terkait berbagai isu krusial yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat.
Pembahasan meliputi optimalisasi peran BHP dalam penanganan harta peninggalan, fungsi kurator negara, dan proses pengampunan. Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk memastikan bahwa aset-aset masyarakat terlindungi dan proses hukum berjalan sesuai koridor.
Dalam kesempatan ini, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, beserta seluruh jajarannya. Ia menegaskan pentingnya semangat kolaboratif dan gotong royong antar wilayah dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum secara nasional.
"Kerja sama antar Kanwil adalah kunci untuk mewujudkan Kementerian Hukum yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Inovatif) dalam melayani masyarakat," ujar Topan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik inisiatif ini.
"Kami sangat senang dengan kunjungan kerja Kakanwil Kemenkum Sultra. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkum," ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, "Melalui pertemuan seperti ini, kita bisa saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan mencari solusi terbaik untuk tantangan yang kita hadapi, terutama dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat di kedua wilayah."
Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antar wilayah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjamin pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga hak-hak konstitusional warga negara dapat terpenuhi dengan baik di seluruh pelosok negeri.