Baubau – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Dr. Waode Al Zarliani, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum Sultra dan Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kampus UM Buton ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki pemahaman hukum yang baik.
"Kami percaya bahwa kolaborasi dengan UM Buton akan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di Sulawesi Tenggara, terutama dalam hal mendorong Kekayaan Intelektual di lingkup Universitas, penyuluhan hukum, dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Waode Al Zarliani, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam mengembangkan kualitas pendidikan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi di UM Buton.
"MoU ini membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen kami untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang relevan dengan bidang hukum, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kerjasama dengan Kemenkum," kata Waode Al Zarliani.
Lebih lanjut, kegiatan penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan kegiatan RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) yang dibawakan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi dan mendorong potensi KI yang ada di Universitas Muhammadiyah Buton.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dan Universitas Muhammadiyah Buton dapat saling mendukung dan memperkuat peran masing-masing dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan di Sulawesi Tenggara, serta meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.