
Jakarta, 16 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menutup tahun 2025 dengan menegaskan kesiapan untuk menerapkan arahan strategis dari Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum. Hal ini disampaikan menyusul keikutsertaan Kanwil Sultra dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun (Rakordal) Kementerian Hukum di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dalam Rakordal yang menjadi forum evaluasi kinerja nasional tersebut, Kepala Kanwil Sultra, Topan Sopuan, didampingi oleh jajaran pimpinan wilayah. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafriandi Achmad; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan Kanwil Sultra dalam menyerap setiap kebijakan pusat.

Arahan yang diterima Kanwil Sultra datang langsung dari para Pimpinan Tinggi Madya, termasuk Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan seluruh Direktur Jenderal serta Kepala Badan di lingkungan Unit Utama Kementerian Hukum. Fokus utama arahan tersebut mencakup:
* Penyelarasan Rencana Strategis (Renstra) Unit Eselon I untuk memastikan program kerja 2026 mendatang sejalan dengan visi nasional.
* Akselerasi Transformasi Kelembagaan yang dituntut harus adaptif dan berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar prosedur.
* Penguatan Tata Kelola Pemerintahan untuk menjamin konsistensi pelaksanaan program dan akuntabilitas.
Kunci Sukses: Sinergi Pusat dan Wilayah
Topan Sopuan menekankan bahwa bimbingan yang diterima merupakan peta jalan yang vital bagi Kanwil Sultra di tahun berikutnya.
"Arahan dari pusat, khususnya mengenai evaluasi capaian kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik, adalah mandat yang harus kami laksanakan dengan konsisten. Kami di Bumi Anoa siap memperkuat sinergi antara kantor pusat dan wilayah sebagai kunci utama agar setiap kebijakan dapat dieksekusi secara optimal," ujar Topan Sopuan.
Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada capaian kuantitatif, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, memastikan bahwa reformasi birokrasi yang didorong dari pusat benar-benar dirasakan manfaatnya di daerah.


