Kendari — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama jajaran pegawai mengikuti secara daring pembukaan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Minggu (26/04/2026).
Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh kantor wilayah di Indonesia dan menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen terhadap perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa kekayaan intelektual kini telah bertransformasi menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi, khususnya pada sektor industri olahraga yang terus berkembang pesat. Ia menggarisbawahi bahwa olahraga tidak lagi sekadar aktivitas fisik, melainkan telah menjadi industri besar yang ditopang oleh berbagai instrumen kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, hingga paten.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektual, mengingat selain memberikan perlindungan hukum, KI juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berpotensi mendorong penciptaan lapangan kerja. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah progresif melalui kebijakan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, yang menempatkan KI sebagai aset finansial bernilai strategis.

Tak hanya itu, komitmen peningkatan layanan juga ditunjukkan melalui pengembangan super apps Kementerian Hukum yang mengintegrasikan ratusan layanan, termasuk di bidang kekayaan intelektual, guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Menteri pun menegaskan target besar menjadikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai world class IP office, yang menuntut konsistensi kinerja dan inovasi dari seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus memperkuat peran dalam mengedukasi masyarakat serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang produktif.
“Kami siap mengakselerasi pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar kekayaan intelektual benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas kreatif dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Melalui partisipasi aktif dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan karya dan inovasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing.

