Kendari - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masa transisi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan adaptasi yang mulus bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusri Izha mahendra dalam apel pagi bersama yang dilakukan secara hybrid di lingkungan kementerian Koordinator.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta para pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra turut serta dalam apel bersama yang dilaksanakan pagi ini, Senin (16/06/2025) di aula Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam amanatnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto menyampaikan bahwa masa transisi yang sedang berlangsung merupakan tahapan esensial dalam proses perubahan yang disepakati, dengan target penyelesaian seluruh proses pada akhir Juni ini.
"Masa transisi ini merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama sebagai mana surat keputusan bersama tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan pada masa transisi," ujar Agus.
Beliau menambahkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum, tetapi juga menjadi kompas dalam menyokong tantangan baru yang harapannya lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif terhadap tantangan dan dinamikannya yang terus berubah.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menduduki posisi sentral dalam agenda reformasi birokrasi kementerian. Beliau mengatakan bahwa "Kita harus meningkatkan kualitas pelayaran publik kepada masyarakat". Hal tersebut menggarisbawahi bahwa inti dari pekerjaan sebagai ASN adalah melayani masyarakat.
"Bukan sekadar menyelesaikan tugas administratif, dan tolok ukur keberhasilan adalah kepuasan masyarakat, bukan semata-mata target internal yang dicapai. Oleh karena itu, setiap layanan harus dipastikan mudah diakses, ramah, cepat, dan tepat dalam pelayanannya," tambahnya.
Agus mengakui bahwa birokrasi yang lambat dan prosedur yang berbelit-belit menjadi keluhan utama masyarakat, yang tidak hanya memperlambat pelayanan tetapi juga menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia dalam kesempatan ini menyampaikan "penyedaran prosedur pelayanan publik bukanlah sekedar wajanan, melainkan amanat yang sudah diberikan secara langsung oleh Bapak Presiden untuk segera kita laksanakan".
Kepada CPNS formasi tahun anggaran 2024 yang telah diangkat, Dirinya mewakili Menteri Koordinator mengucapkan selamat dan sukses. "Ini adalah hasil kerja keras saudara yang telah berjuang dan berhasil menyisihkan dari ratusan ribu pendapat lainnya dengan menggunakan tahapan seleksi yang ketat".
Beliau juga berpesan kepada para CPNS untuk segera beradaptasi dan memahami lingkungan kerja, struktur organisasi, serta tugas pokok unit masing-masing. "Jangan sukan untuk belajar dengan senior dan cepatan saudara-saudara beradaptasi akan menentukan keberhasilan saudara pada masa percobaan ini".
Hal tersebut beliau tekankan akan pentingnya profesionalisme, integritas, kejujuran, dan disiplin juga ditekankan, mengingat CPNS kini adalah representasi dari pemerintah dan negara.
Apel bersama ini diakhiri dengan harapan agar seluruh pegawai terus solid, menjaga kekompakan, kerja sama, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal.
"Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa pelayanan publik di Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan, di bawah koordinasi Bapak Menko, Koordinator Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasarakatan, akan menjadi lebih baik ke depan". Pungkasnya.