
Kendari, 19 November 2025 — Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Kendari dan Kabupaten Bombana kembali melanjutkan pemeriksaan Protokol Notaris di wilayah kerja Kota Kendari pada hari ketiga. Pemeriksaan tetap dilakukan secara langsung di kantor masing-masing Notaris, dengan pola kerja tim yang sama seperti dua hari sebelumnya: bergerak bersamaan, sistematis, dan difokuskan pada ketertiban administrasi Protokol Notaris.
Menariknya, seperti pada hari-hari sebelumnya, tidak sedikit Notaris yang secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Pemeriksa. Mereka menilai bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata mencari kesalahan Notaris, melainkan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap keberlangsungan tugas jabatan Notaris. Bagi Notaris sendiri, kehadiran Majelis Pemeriksa Protokol justru nilai sebagai bentuk perhatian, menjadi ruang evaluasi, kesempatan untuk memperbaiki administrasi, serta jaminan bahwa pelaksanaan jabatan mereka berjalan sesuai norma dan standar yang benar. Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara tepat dapat meningkatkan rasa percaya dan kebersamaan antara pemerintah dan profesi Notaris.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Bapak Topan Sopuan menegaskan bahwa keberlanjutan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas layanan kenotariatan. Pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap akta yang diterbitkan memenuhi prinsip kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.


