Landono - Indonesia, sebagai produsen kopi terbesar keempat di dunia, memiliki kekayaan varietas kopi yang luar biasa. Salah satunya adalah Kopi Robusta yang dihasilkan petani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang secara turun-temurun dikenal dengan nama "Kopi Tolaki" dan saat ini sudah cukup dikenal oleh konsumen kopi lokal, Nasional bahkan internasional.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta Tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Sultra berkesempatan mengunjungi dan melihat langsung produk IG Konawe Selatan, Kopi Tolaki Robusta Belang Wira. Kamis (22/05/2025)
Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan memiliki ciri khas yang membedakannya dari kopi Robusta lainnya. Kopi ini memiliki profil rasa dan aroma yang unik dengan kadar kafein yang sedang, memberikan sensasi yang segar dan tidak menyebabkan jantung berdebar. Aromanya harum, memiliki body yang tebal, dan meninggalkan jejak aftertaste yang kuat di mulut, menciptakan pengalaman minum kopi yang berkesan. Karakteristik ini tidak terlepas dari kondisi geografis, iklim, dan praktik budidaya turun-temurun yang dilakukan oleh petani di lima kecamatan sentra produksi.
Pengembangan Kopi Tolaki di Kabupaten Konawe Selatan dimulai secara intensif sejak tahun 2017, dipelopori oleh Bapak Asri, seorang pengusaha UMKM sukses. Berkat dedikasi dan bimbingannya, para petani kopi di wilayah ini kini tergabung dalam MPIG Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan, sebuah asosiasi yang dibentuk pada tahun 2024. Nama "Belang Wira" sendiri merupakan akronim cerdas dari lima kecamatan sentra produksi kopi Robusta di Konawe Selatan: Benua, Landono, Angata, Mowila, dan Moramo, atas inisiatif Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Konawe Selatan.
"Pengajuan Indikasi Geografis ini adalah tonggak penting bagi Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan," ujar Asri, Ketua MPIG Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan.
"Dengan adanya IG, kami berharap dapat lebih jauh melindungi keunikan dan kualitas kopi kami, serta meningkatkan nilai ekonomi bagi para petani di lima kecamatan penghasil kopi. Ini juga akan menjadi jaminan bagi konsumen akan keaslian dan karakteristik khas Kopi Tolaki yang hanya bisa ditemukan di Konawe Selatan." Lanjutnya
Topan Sopuan, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, menyampaikan apresiasinya. "Kami sangat menyambut baik inisiatif MPIG Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan ini. Pendaftaran Indikasi Geografis adalah langkah krusial dalam melindungi kekayaan intelektual daerah serta memastikan keberlanjutan produk unggulan. Ini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi produk kopi Konawe Selatan di pasar yang lebih luas, sekaligus menjadi cerminan komitmen kita bersama untuk memajukan UMKM dan perekonomian lokal," jelas Topan.
Pendaftaran Indikasi Geografis ini diharapkan akan memberikan berbagai manfaat. Ini akan memberikan perlindungan hukum bagi nama "Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan" dari penyalahgunaan dan peniruan, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Selain itu, dengan adanya nilai ekonomi yang lebih tinggi, diharapkan pendapatan petani kopi dapat meningkat, mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan, dan menjaga kualitas kopi yang telah dikenal. Kopi juga dapat menjadi salah satu daya tarik wisata agro yang signifikan di Konawe Selatan.