Kendari – Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa, serta seluruh Tim Kelompok Kerja Zona Integritas Menuju WBBM Pada Kanwil Kemenkum Sultra.
Monev tersebut menjadi bagian penting dari upaya penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam arahannya, Topan Sopuan menegaskan bahwa kegiatan monev ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah nyata untuk menilai sejauh mana target kinerja yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dapat tercapai sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.

“Monitoring dan evaluasi ini adalah instrumen pengendalian yang sangat penting. Kita harus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan hasil nyata yang berdampak bagi masyarakat serta mendukung peningkatan nilai SAKIP Kanwil,” ujar Topan Sopuan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, memperkuat koordinasi antar bidang, serta melakukan inovasi dalam tata kelola kinerja.
“Setiap capaian yang baik harus kita pertahankan dan tingkatkan. Sementara temuan atau kendala harus segera ditindaklanjuti agar tidak berulang. Semua ini bagian dari upaya membangun budaya kinerja yang berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas kinerja yang berujung pada peningkatan nilai SAKIP Tahun 2025.


















