Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan kunjungan kerja ke Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum untuk membahas rencana pengadaan renovasi kantor wilayah. Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan fasilitas dan infrastruktur kantor. Kamis (30/01/2025)
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif, Kakanwil menyampaikan bahwa renovasi kantor wilayah merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, modern, dan representatif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai, efisiensi operasional, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa fasilitas dan infrastruktur yang memadai merupakan faktor krusial dalam mendukung kinerja pegawai. Oleh karena itu, kami berupaya untuk melakukan renovasi kantor wilayah agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan efisien kepada masyarakat," ujar Kakanwil Kemenkum Sultra dengan penuh semangat.
Kepala Biro BMN Setjen Kemenkum, Itun Wardatul Hamro menyambut baik inisiatif Kakanwil Kemenkum Sultra tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh dalam proses pengadaan renovasi kantor wilayah. Biro BMN akan berperan aktif dalam penyusunan rencana anggaran yang matang, proses lelang yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan pelaksanaan renovasi yang ketat.
"Kami akan bekerja sama secara erat dengan Kantor Wilayah untuk memastikan bahwa proses pengadaan renovasi berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku." Pungkas Karo BMN.
Kunjungan Kakanwil ke Biro BMN ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah dan Biro BMN, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih baik, modern, dan pada akhirnya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.