Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemudahan berusaha dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hari ini, Kemenkum Sultra menerima dan memfasilitasi proses pendaftaran Perseroan Perorangan atas nama Bapak Muh. As'ad Abidin, seorang pelaku usaha dari Kota Kendari.
Langkah Bapak Muh. As'ad Abidin untuk mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan merupakan wujud kesadaran akan pentingnya legalitas dan badan hukum bagi pengembangan usaha. Melalui pendaftaran ini, usaha yang dijalankan oleh Bapak Muh. As'ad Abidin kini memiliki status badan hukum yang jelas, memberikan berbagai keuntungan seperti perlindungan hukum yang lebih baik, kemudahan dalam mengakses pembiayaan, serta potensi untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif Bapak Muh. As'ad Abidin dan menegaskan komitmen Kemenkum Sultra dalam mendukung para pelaku usaha di daerah.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Muh. As'ad Abidin yang telah memanfaatkan kemudahan pendaftaran Perseroan Perorangan ini. Ini adalah bukti bahwa semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Tenggara yang menyadari pentingnya legalitas usaha untuk keberlangsungan dan pengembangan bisnis mereka," ujar Topan. Kamis (10/04/2025)
Lebih lanjut, Topan menambahkan, "Kemenkum Sultra akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan memfasilitasi proses pendaftaran badan hukum, termasuk Perseroan Perorangan, agar semakin banyak usaha mikro dan kecil di daerah ini yang naik kelas dan berkontribusi pada perekonomian daerah." Pungkasnya
Pelayanan dan fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendirikan badan hukum yang sederhana, cepat, dan biaya terjangkau. Dengan memiliki badan hukum, diharapkan UMK dapat lebih berdaya saing dan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai peluang pengembangan usaha.
Kemenkum Sultra mengajak seluruh pelaku usaha di Sulawesi Tenggara untuk memanfaatkan kemudahan pendaftaran Perseroan Perorangan ini guna meningkatkan legalitas dan mengembangkan usaha mereka. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan dapat diakses melalui website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI atau melalui Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara.