Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Legalitas Instan: Kemenkum Sultra Mudahkan UMKM Kantongi Sertifikat Perseroan Perorangan

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_14.30.41.jpeg

Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Merek Kolektif yang berlangsung pada 4–5 Desember 2025, Kepala Bidang AHU, Ahmad Sahrun menyerahkan secara langsung sertifikat Perseroan Perorangan kepada beberapa pelaku UMKM yang melakukan pendaftaran di lokasi kegiatan.

Penyerahan sertifikat ini menunjukkan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif dari Kanwil Kemenkum Sultra. Pendaftaran dilakukan secara langsung di arena sosialisasi dengan pendampingan penuh dari tim layanan AHU, sehingga peserta dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi dan menerima sertifikat legalitas usaha pada hari yang sama.

Kepala Bidang AHU, Ahmad Sahrun menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat legalisasi usaha masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga pulang membawa hasil konkret. Hari ini mereka mendaftar, dan hari ini pula sertifikat Perseroan Perorangannya kami serahkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Perseroan Perorangan menjadi solusi hukum yang mudah, murah, dan cepat bagi pelaku UMKM. Dengan tidak adanya syarat modal dasar minimal, tanpa akta notaris, serta pendaftaran berbasis online, model badan usaha ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas dan memperluas jejaring usaha.

Salah satu pelaku UMKM penerima sertifikat Perseroan Perorangan, Dinasri, mengungkapkan rasa puas dan terbantunya dengan layanan langsung di tempat (On The Spot).

“Saya datang mengikuti sosialisasi untuk menambah pengetahuan. Tidak saya sangka bisa langsung dibantu mendaftar dan mendapatkan sertifikat hari itu juga. Prosesnya cepat sekali dan sangat mudah dipahami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa legalitas ini menjadi dorongan besar bagi dirinya untuk mengembangkan usaha. “Dengan sertifikat PT Perorangan ini, saya lebih percaya diri bekerja sama dengan mitra bisnis dan mengajukan pembiayaan. Rasanya seperti naik level,” ucapnya.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh peserta lain yang merasakan manfaat pelayanan cepat dari Kanwil Kemenkum Sultra. Mereka menilai layanan langsung ini mendorong pelaku UMKM untuk tidak menunda mengurus legalitas usaha karena prosesnya terbukti sederhana dan efisien.

Kanwil Kemenkum Sultra berharap bahwa penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dapat menjadi contoh nyata bahwa legalitas usaha bukanlah proses yang rumit. Dengan kolaborasi dan pendampingan yang tepat, UMKM diharapkan semakin mudah memperoleh status badan hukum dan meningkatkan daya saing usahanya, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan materi penguatan terkait Merek Kolektif, perlindungan Kekayaan Intelektual, serta pendampingan lanjutan bagi para peserta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas antusiasme para pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan pendaftaran Perseroan Perorangan langsung di lokasi kegiatan. Ia menegaskan bahwa percepatan layanan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sultra terus mendorong agar layanan publik semakin dekat dan mudah diakses. Penyerahan sertifikat secara langsung kepada pelaku UMKM ini adalah wujud nyata bahwa legalitas usaha tidak harus rumit dan tidak harus menunggu lama,” ujarnya.

Kakanwil menambahkan bahwa kemudahan memperoleh Perseroan Perorangan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penguatan sektor UMKM.

“Ketika pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas, kepercayaan mitra bisnis meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan peluang usaha semakin luas. Inilah yang ingin kami hadirkan—kehadiran negara yang memberi kepastian dan memberdayakan masyarakat,” Pungkas Topan.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSultra

#TopanSopuan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI