Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

LEGALITAS USAHA JADI PRIORITAS, KEMENKUM SULTRA SOSIALISASIKAN PENDIRIAN PERSEROAN PERORANGAN DI KABUPATEN KONAWE

sosialisasii.jpeg

Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat kecamatan. Kali ini, Desa Puriala di Kabupaten Konawe menjadi tuan rumah dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Perseroan Perorangan yang digelar pada Rabu (04/03).

Acara yang berlangsung khidmat ini dibuka secara resmi oleh Camat Puriala, Jasmin. Dalam sambutannya, Jasmin mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Kemenkum Sultra. Ia menilai bahwa edukasi mengenai status badan hukum sangat krusial bagi warga Puriala yang mayoritas memiliki usaha mikro namun terkendala dalam pengembangan skala bisnis.

"Kehadiran tim Kemenkum Sultra di Desa Puriala adalah peluang emas bagi warga kami. Dengan adanya legalitas yang jelas, saya berharap UMKM di Puriala tidak lagi hanya sekadar usaha rumahan, tetapi bisa naik kelas dan bersaing secara profesional," ujar Jasmin di hadapan para warga.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pelaku usaha serta perwakilan kepala desa dari Kecamatan Puriala, Kecamatan Lambuya dan Kecamatan Onembute yang merupakan sentra usaha kecil berbasis hasil bumi dan kerajinan tangan.

Pemaparan materi inti dibawakan oleh Ardhy Rahman, selaku Ketua Tim Administrasi Hukum Umum (Katim AHU) Kanwil Kemenkum Sultra. Dalam presentasinya, Ardhy menjelaskan secara rinci keunggulan Perseroan Perorangan yang merupakan terobosan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Ardhy menekankan bahwa pendirian Perseroan Perorangan sangat memudahkan masyarakat karena tidak memerlukan akta notaris dan hanya membutuhkan modal yang ditentukan sendiri oleh pemilik usaha. "Cukup dengan satu orang pendiri, KTP, dan biaya pendaftaran yang hanya lima puluh ribu rupiah, pelaku usaha sudah bisa mendapatkan sertifikat badan hukum resmi dari negara," jelas Ardhy.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi pengusaha kecil. Menurutnya, Perseroan Perorangan adalah benteng bagi pelaku usaha agar aset pribadi mereka tetap terlindungi jika terjadi risiko dalam bisnis.

"Kami berkomitmen untuk terus menyentuh wilayah pedesaan seperti Puriala. Melalui Perseroan Perorangan, kita memberikan kepastian hukum sekaligus memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami agar roda ekonomi di tingkat desa bergerak lebih cepat dan mandiri," tegas Topan Sopuan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Puriala diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Konawe dalam hal kemandirian ekonomi berbasis legalitas hukum yang kuat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI