Senin 5 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Brida Konawe selatan yang diterima langsung oleh Bapak Tubagus Erif FR selaku Kadiv Pelayanan Hukum beserta jajaran.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melanjutkan proses pendaftaran Indikasi Geografis berupa kopi robusta. Bapak Asri selaku ketua MPIG Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan secara langsung menyerahkan dokumen deskripsi untuk selanjutnya didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Deskripsi dimaksud menjadi salah satu syarat wajib untuk memperoleh sertifikat Indikasi Geografis. Penyerahan dokumen deskripsi ini sebagai bentuk sinergi Kantor wilayah dan pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran indikasi geografis di Sulawesi Tenggara.
Sebagai informasi Sulawesi Tenggara telah memiliki 2 produk Indikasi geografis terdaftar yakni Mete Muna dan Ikan kering Waburense Buton Tengah. Pemerintah terus menghendaki adanya pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual agar tetap aman dalam menghadapi pemasaran global.
Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten konawe Selatan yang telah berkomitmen menyiapkan dokumen deskripsi kopi tolaki belangwira dengan bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sultra. Sebab, indikasi geografis merupakan identitas daerah yang bermanfaat bagi pengembangan kesejahteraan Masyarakat di daerah.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSultra
#TopanSopuan
#AksiNyataSejahtera