Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

Jakarta - Banyak kebijakan pemerintah saat ini yang berjalan secara sektoral, belum terintegrasi, bahkan terkadang tumpang tindih. Untuk menangani hal tersebut, membutuhkan suatu keterpaduan yang dapat memastikan bahwa implementasi kebijakan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan dalam praktik penyusunan kebijakan, masih terdapat fragmentasi regulasi, koordinasi lintas sektor yang lemah, serta belum optimalnya sinergi antara pusat dan daerah. Dalam konteks inilah Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dalam bentuk Legal Policy Hub hadir sebagai wadah strategis sekaligus menjadi simpul untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

WhatsApp Image 2025 09 15 at 13.56.28

“Saya berharap, mudah-mudahan (melalui) kerja sama lintas kementerian, karena jujur selama ini yang membuat kita masih stuck untuk maju, salah satunya adalah ego sektoral. Kementerian Hukum seperti yang saya sampaikan, bahwa kita punya tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, dan juga melakukan harmonisasi semua kebijakan-kebijakan dalam bentuk regulasi yang akan disusun,” kata Supratman.

Mengingat peran sentral Kementerian Hukum sebagai leading sector dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan, yang pada esensinya merupakan bagian dari kebijakan publik, maka diperlukan adanya mekanisme yang mampu menyatukan dan mengintegrasikan hasil analisis kebijakan yang tersebar di berbagai sektor guna mendukung pembentukan hukum dan peraturan perundangundangan yang berkualitas.

“Mencermati berbagai permasalahan sebelumnya, maka proses perumusan kebijakan dapat dilakukan secara holistik dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan dampak yang mungkin terjadi. Sinergi ini akan mewujudkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pertumbuhan ekonomi yang merata, dan stabilitas sosial,” ujarnya saat meluncurkan FKK: Legal Policy Hub dan Policy Talks Tematik I: Penguatan Inovasi Industri Pangan Untuk Pertumbuhan Ekonomi.

FKK, ujar Supratman, akan meningkatkan kualitas kebijakan publik, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan berbasis bukti sesuai dengan aspirasi atau kebutuhan masyarakat, serta menyepakati arah kebijakan yang konsisten dan berorientasi hasil (result-oriented policy).

Sektor pangan contohnya. Sektor ini memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional, serta menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Tidak hanya itu, sektor makanan dan minuman menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional dengan nilai PDB mencapai Rp853 triliun pada tahun 2023 dan diproyeksikan tumbuh sekitar ~ 4,5% pada tahun 2024.

“Saya ingin mengambil salah satu contoh, bagaimana kemudian sebuah kebijakan untuk menyederhakan regulasi dalam rangka penyaluran pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan kita, yang akhirnya bisa memangkas 143 regulasi, mulai dari tingkat pusat sampai kepada regulasi di tingkat pemerintah daerah,” jelas Supratman di Graha Pengayoman, Senin (15/09/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, yang turut hadir secara daring dalam peluncuran ini menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian Hukum.

“Bagi kami di daerah, Legal Policy Hub ini menjadi sangat penting karena bisa memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Banyak kebijakan yang implementasinya berlangsung di daerah, sehingga keterpaduan regulasi akan memudahkan pemerintah daerah sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Topan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap berkontribusi aktif dalam Forum Komunikasi Kebijakan, khususnya dalam mengawal harmonisasi regulasi di sektor-sektor strategis daerah, termasuk pangan, investasi, dan penguatan UMKM.

“Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang lahir dari forum ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Acara ini diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian/lembaga/pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, serta organisasi masyarakat sipil, baik secara luring maupun daring. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI