Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan koordinasi langsung bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang akan digelar di Provinsi Sulawesi Tenggara. Rabu (26/11/2025)
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah Sultra.

Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperluas akses kemudahan berusaha dan mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha formal melalui skema perseroan perorangan yang sederhana, cepat, dan terjangkau.
“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian kegiatan terselenggara dengan baik, mulai dari kesiapan teknis hingga substansi materi. Koordinasi dengan Dirjen AHU sangat penting agar sosialisasi ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Kakanwil.
Dirjen AHU, Widodo menyambut positif langkah proaktif tersebut dan menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, perseroan perorangan menjadi salah satu terobosan regulatif yang diharapkan mampu meningkatkan iklim usaha dan memperkuat perekonomian daerah.

“Perseroan perorangan adalah bentuk kemudahan berusaha yang harus terus digaungkan agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan memiliki kepastian hukum. Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap Kanwil Sultra dapat menjadi contoh pelaksanaan sosialisasi yang efektif,” ungkap Widodo.
Kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendorong semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar secara formal, sehingga dapat mengakses fasilitas pembiayaan, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.


