Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara memberikan pengarahan dan penguatan kepada 13 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para CPNS dengan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum, serta menanamkan Tata Nilai PASTI sejak dini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, secara langsung memberikan arahan dalam acara yang digelar di Ruang kerjanya. Dalam diskusi santai ini, Kakanwil, Topan Sopuan menekankan pentingnya peran serta aktif para CPNS dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum.
"Kalian adalah tunas-tunas baru Kementerian Hukum. Di pundak kalianlah harapan untuk kemajuan organisasi ini dititipkan, Pahami betul tugas dan fungsi yang akan kalian emban. Jangan pernah berhenti belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." ujar Topan dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Topan juga mengingatkan para CPNS untuk senantiasa menjaga integritas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas. "Jadilah ASN yang berintegritas, jauh dari praktik korupsi, tanamkan Tata nilai PASTI, serta selalu mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya," tambahnya.
Para CPNS diberikan materi komprehensif mengenai struktur organisasi Kementerian Hukum, regulasi yang berlaku, serta etika dan tata cara bekerja sebagai seorang abdi negara. Diskusi interaktif juga digelar untuk memberikan kesempatan bagi para CPNS bertanya dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Diharapkan, dengan pembekalan ini, ke-13 CPNS baru dapat segera beradaptasi dan berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah Sulawesi Tenggara.