Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Menjaga Nada, Melindungi Karya: Kemenkum Sultra Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Lagu di Wakatobi

Wakatobi – Komitmen dalam melindungi kekayaan budaya daerah kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) melalui kegiatan pendampingan pendaftaran hak cipta lagu di Kabupaten Wakatobi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan karya musik tradisional maupun modern milik masyarakat mendapatkan pelindungan hukum yang layak. Rabu (06/05/2026)

Pendampingan dilakukan secara langsung kepada masyarakat, pelaku seni, serta pemangku kepentingan terkait, dengan fokus pada proses identifikasi lagu, pengumpulan dokumen, hingga tata cara pengajuan pendaftaran hak cipta. Tim Kemenkum Sultra juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan terhadap karya cipta.

WhatsApp Image 2026 05 06 at 18.57.331

Dalam pelaksanaannya, pendampingan ini tidak hanya menyasar lagu-lagu baru, tetapi juga lagu daerah yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya menyelamatkan warisan budaya yang berpotensi hilang atau diklaim oleh pihak lain.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menegaskan bahwa pelindungan hak cipta merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya seni.

“Setiap lagu adalah karya yang memiliki nilai, baik dari sisi budaya maupun ekonomi. Melalui pendaftaran hak cipta, kita memastikan karya tersebut memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi penciptanya maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya di daerah kepulauan seperti Wakatobi.

Kabupaten Wakatobi yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari kelas dunia, juga memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah berharga. Lagu-lagu yang lahir dari kehidupan masyarakat menjadi cerminan nilai, sejarah, dan kearifan lokal yang perlu dijaga keberlangsungannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak karya lagu dari Wakatobi yang terdaftar dan terlindungi secara hukum. Tidak hanya sebagai bentuk pelestarian budaya, tetapi juga sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Ke depan, Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan serupa di berbagai daerah, guna memastikan setiap karya anak bangsa mendapatkan pengakuan dan pelindungan yang layak.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI