Depok - Semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara, adalah tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing, dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa,” kata Supratman saat membuka kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.
Karena membela NKRI bukan hanya milik tentara saja. Pun bela negara itu juga bukan persoalan fisik semata. Akan tetapi, bela negara adalah sebuah janji yang dilakukan oleh WNI untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara dan tanah air.
Dalam pengarahannya, Menkum memberikan lima pesan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum.
“Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan, kemudian pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya,” ucap Supratman, Jumat (21/02/2025) malam.
Poin berikutnya adalah jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan segala tipu muslihat yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yang keempat adalah berikan dharma bakti terbaik kepada setiap pekerjaan, jadikan sebagai ladang ibadah, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang dapat menurunkan citra institusi dan pribadi.
“Terakhir, jaga soliditas dan kekompakan yang sudah terbangun guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan sesuai bidang dan profesi masing-masing,” tuturnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Ikrar bela negara sendiri mencakup lima poin, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Topan Sopuan, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa “Kami sangat mendukung penuh inisiatif Menteri Hukum dalam menggelorakan semangat bela negara di kalangan jajaran Kemenkum. Bela negara adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, dan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” Ujar Topan Saat dikonfirmasi.
Topan bersama Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berupaya untuk menanamkan nilai-nilai bela negara kepada seluruh pegawai.
“Ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari, yaitu dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan profesional dan berintegritas, serta menjaga nama baik institusi,” Lanjutnya. “Kami berharap, dengan semangat bela negara yang tinggi, seluruh jajaran Kemenkum dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara." Pungkasnya