Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Senin (13/10/2025).

Bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Bupati/Walikota, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Posbakum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh lembaga bantuan hukum formal.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.
Menteri Hukum, Supratman menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Sementara itu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program PosbankumDesa/Kelurahan. Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.
Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Ia mengatakan bahwa Pembentukan ribuan Posbakum di Maluku Utara menjadi contoh nyata implementasi program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerataan keadilan hukum agi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dukungan terhadap paralegal desa dan Posbakum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menguatkan budaya hukum di masyarakat.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, LBH, dan masyarakat, diharapkan kesadaran hukum semakin tumbuh dan masyarakat tidak ragu mencari keadilan melalui jalur yang benar,” Pungkasnya.
Kegiatan peresmian dan pelatihan ini turut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia secara daring, jajaran pejabat struktural, lembaga bantuan hukum, serta para peserta pelatihan paralegal dari berbagai wilayah di Maluku Utara.


















