Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Merajut Hak, Menuai Karya: Sinergi Lindungi Kekayaan Intelektual Sulawesi Tenggara

Kendari– Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kekayaan intelektual daerah. Hal tersebut tercemin saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menggelar audiensi strategis bersama para pelaku seni, literasi, dan komunitas perfilman di Sulawesi Tenggara di ruang kerjanya. Selasa (22/04/2025)

30236757f187414699724eac905e0fea

Audensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang inklusif dan berakar pada kekuatan komunitas kreatif di Bumi Anoa. Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi aktif para tokoh dan perwakilan komunitas yang hadir. Beliau menekankan bahwa kekayaan seni dan budaya Sulawesi Tenggara merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya, dan perlindungannya adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan para pelaku kreatif.

"Saya sangat mengapresiasi antusiasme dan kehadiran para pelaku seni, literasi, serta komunitas perfilman Sulawesi Tenggara dalam audiensi yang kita selenggarakan hari ini," ujar Topan. "Ini adalah momen yang sangat berharga bagi kami untuk bertatap muka dan berdialog langsung dengan para penggerak utama kebudayaan di daerah ini. Kami menyadari sepenuhnya kekayaan seni dan budaya Sulawesi Tenggara, dan sudah menjadi kewajiban kami untuk memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual ini."

c9c4f4f840674e518c2681d869a6bcbb

Audiensi ini menghadirkan spektrum representasi kekayaan budaya Sulawesi Tenggara, mulai dari Ade Gambus, seorang maestro seni tradisional yang telah melestarikan warisan leluhur Sulawesi Tenggara melalui alunan musik gambusnya, hingga para seniman lintas genre yang terus berinovasi dengan sentuhan modern.

Selain itu, beberapa penulis muda yang menggairahkan dunia literasi daerah, para penggerak komunitas literasi yang gigih menumbuhkan minat baca dan menulis, serta perwakilan dari komunitas film independen Sinematografi Pekamata Sulawesi Tenggara yang terus menghasilkan karya-karya sinematik inspiratif juga turut hadir serta menciptakan dan mencerminkan betapa dinamisnya lanskap kreatif di Sulawesi Tenggara.

25f9ee9808bb4f4a9b6c9f783a361df6

Fokus utama audiensi ini adalah menjembatani dialog konstruktif antara para pelaku seni dan pemerintah dengan tujuan yang jelas:
1. Meningkatkan kesadaran hukum akan krusialnya perlindungan karya cipta dan ekspresi budaya, sehingga para pelaku seni memahami hak dan kewajiban mereka.
2. Mendorong para pelaku seni untuk secara aktif mendaftarkan dan melindungi hak cipta atas karya orisinal mereka, serta melestarikan dan melindungi karya-karya turun-temurun yang menjadi identitas budaya daerah.
3. Menggali kebutuhan riil komunitas kreatif di Sulawesi Tenggara terkait fasilitasi dan akses terhadap layanan kekayaan intelektual, memastikan bahwa dukungan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
4. Menjaring masukan berharga dari komunitas terkait pengalaman dan hambatan yang mereka hadapi, yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang lebih responsif dan efektif.

"Pertemuan ini bukan sekadar forum sosialisasi, tetapi lebih dari itu, ini adalah upaya kita bersama untuk membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang benar-benar inklusif dan berbasis pada kebutuhan komunitas," tegas Topan. "Kami ingin mendengar langsung dari para penggiat seni, literasi, serta para penggerak di industri kreatif untuk mengenai tantangan, harapan, serta kebutuhan riil terkait pendaftaran dan perlindungan hak cipta, hak terkait, merek kolektif, hingga potensi perlindungan ekspresi budaya tradisional. Masukan dan pengalaman dari para pelaku seni dan komunitas akan menjadi landasan yang sangat penting bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang lebih efektif dan tepat sasaran."

1cc202b60cc540d893619b05693b2249

Ade Gambus, tokoh seni tradisional Sulawesi Tenggara, menyambut baik inisiatif Kementerian Hukum dan HAM ini. "Kami para seniman tradisional seringkali merasa kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang perlindungan hak cipta atas karya-karya musik dan seni pertunjukan kami. Audiensi ini sangat membuka wawasan dan memberikan harapan bahwa karya-karya leluhur kami juga bisa mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya," ujarnya dengan penuh antusias.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan hingga ke pelosok daerah agar semakin banyak seniman tradisional yang sadar akan hak-hak mereka.

Melalui forum yang hangat dan interaktif ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif yang kuat bahwa karya seni, sastra, musik, dan film bukan hanya sekadar manifestasi ekspresi budaya yang membanggakan, tetapi juga memiliki nilai hukum dan ekonomi yang signifikan. Perlindungan kekayaan intelektual yang efektif akan menopang keberlanjutan karier para seniman, membuka peluang ekonomi baru bagi komunitas kreatif, serta meningkatkan daya saing daerah Sulawesi Tenggara di tingkat nasional bahkan global. Sinergi antara pemerintah dan komunitas kreatif seperti ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, adil, dan memberdayakan di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI