Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Merek Kolektif Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Desa, Kemenkum Sultra Gandeng seluruh Kepala Desa dan Lurah Buton Tengah

Kendari, 30 Oktober 2025 – Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, memberikan penjelasan mengenai pentingnya pendaftaran merek kolektif dalam kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Kabupaten Buton Tengah, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Sultra.

IMG 20251030 WA0101IMG 20251030 WA0103IMG 20251030 WA0111

Dalam pemaparannya, Linda menjelaskan bahwa merek kolektif merupakan bentuk perlindungan hukum bagi kelompok usaha atau koperasi agar produk yang dihasilkan memiliki identitas bersama dan standar mutu yang seragam. Dengan demikian, produk lokal dapat lebih mudah dikenali dan bersaing di pasar yang lebih luas.

 

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga membahas mengenai Koperasi Merah Putih, yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi contoh penerapan merek kolektif di daerah. Linda mendorong agar koperasi ini segera melakukan pendaftaran merek kolektif guna memperkuat nilai tambah produk dan menjaga keberlanjutan usaha anggotanya.

 

“Melalui pendaftaran merek kolektif, koperasi dapat membangun citra bersama, melindungi reputasi produk, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggotanya,” ujar Linda.

Sementara itu Topan Sopuan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dalam arahannya, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara bidang teknis dan pemerintah daerah dalam kegiatan pembentukan Posbankum tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperluas akses terhadap keadilan, tetapi juga mendorong kesadaran hukum dan ekonomi kreatif masyarakat desa.

 

“Posbankum menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang utuh, termasuk terkait perlindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus digalakkan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara,” ujar Topan.

 

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum Sultra dalam memperkuat peran hukum di tingkat desa, sekaligus mengintegrasikan aspek perlindungan kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI