Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara hari ini menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja di Aula Kanwil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafiandi Achmad. Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra turut hadir dalam kegiatan penting ini. Senin (07/07/2025)

Kegiatan monev rutin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan mencapai hasil yang diharapkan. Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, dalam arahannya menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Monitoring dan evaluasi adalah instrumen krusial bagi kita untuk mengukur sejauh mana efektivitas program-program yang telah berjalan. Ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang digunakan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan.
Salah satu fokus dalam monev kali ini juga adalah pemantauan terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra memiliki target kinerja individu yang terukur, yang kemudian dipantau secara berkala.
"Pencapaian SKP setiap individu adalah cerminan dari kinerja organisasi secara keseluruhan," tambah Kepala Kanwil. "Kami menargetkan capaian kinerja yang progresif setiap triwulan."
Dalam sesi monev, dipaparkan berbagai capaian kinerja dari masing-masing divisi dan bidang terkhusus pada penyampaian pada Pelaksanaan Anggaran. Diskusi interaktif juga terjadi, di mana kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan dibahas secara mendalam untuk mencari solusi terbaik. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, sementara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafriandi Achmad, mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Berdasarkan data yang dipaparkan dari setiap Bidang, Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2025 telah menunjukkan progres yang cukup baik diantaranya pada Bagian Tata Usaha dan Umum 99.84%, Kemudian Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang membawahi Badan Strategi Kebijakan (BSK) dngan nilai 99.9%, Peraturan Perundang-undangan 99.99, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan nilai 89.91%, kemudian pada Divisi Pelayanan Hukum yang membawahi Administrasi Hukum Umum dengan Nilai 100% dan Kekayaan Intelektual dengan nilai 100% juga. Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam mencapai capaian kinerja yang telah disepakat




