Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

MPDN Kendari Gerak Cepat Tangani Aduan Notaris

Kendari – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Kendari menggelar pemeriksaan terhadap pelapor dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap seorang Notaris di Kota Kendari. Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Kamis (20/02/2025)

Pemeriksaan ini merupakan langkah awal MPDN untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai permasalahan yang dilaporkan. Dengan mendengarkan langsung keterangan dan pendapat dari pelapor, MPDN berharap dapat memahami duduk permasalahan secara komprehensif sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 02 20 at 20.33.35 efb44d7f

Dalam kasus ini, MPDN Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pemeriksaan dengan transparan dan profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lebih lanjut terhadap Notaris yang diadukan.

Selanjutnya, MPDN Kota Kendari akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor, dalam hal ini Notaris yang bersangkutan, guna mendengar keterangan dan klarifikasi terkait aduan yang disampaikan.

MPDN Kota Kendari mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris, guna memastikan bahwa pelayanan jasa hukum yang diberikan oleh Notaris tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 02 20 at 20.33.35 09d39203

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh MPDN Kota Kendari dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. "Kami mendukung penuh upaya MPDN dalam melakukan pengawasan terhadap notaris. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris," ujarnya.

Lebih lanjut, Topan berharap agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh MPDN dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil. "Kami berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi masyarakat." Pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI