Wakatobi — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi untuk membahas penguatan layanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Rabu (10/12/2025)
Dalam kunjungan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Wakatobi, Hj. Safia Wualo.

Audiensi tersebut menjadi forum strategis dalam menjalin sinergi pusat–daerah. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menegaskan komitmen Kemenkum Sultra untuk mendukung percepatan pembangunan hukum di Wakatobi.
“Wakatobi memiliki kekayaan budaya, pariwisata, dan potensi ekonomi kreatif yang luar biasa. Penting bagi kita untuk memastikan seluruh karya dan potensi lokal mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Pada aspek Kekayaan Intelektual, Kakanwil menyoroti pentingnya perlindungan terhadap produk lokal, seni tradisi, serta berbagai inovasi masyarakat.
“Perlindungan KI bukan hanya pengakuan hukum, tetapi juga instrumen ekonomi. Dengan perlindungan yang tepat, produk dari Wakatobi dapat memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi,” tambahnya.

Di bidang Administrasi Hukum Umum, pembahasan diarahkan pada kemudahan layanan seperti pendaftaran Perseroan Perorangan dan legalisasi dokumen. Kakanwil menegaskan kesiapan Kanwil dalam mendukung masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
“Kami ingin memastikan layanan AHU dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan oleh seluruh masyarakat Wakatobi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Kakanwil menekankan pentingnya ketersediaan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
“Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum, termasuk bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu mengakses layanan hukum. Posbakum menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan yang merata,” ungkapnya.
Wakil Bupati Wakatobi, Hj. Safia Wualo menyambut positif kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemda dalam memperkuat kerja sama.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Kemenkum Sultra. Pemda Wakatobi berkomitmen mendukung setiap program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Hj. Safia Wualo.
Melalui koordinasi ini, Kemenkum Sultra dan Pemda Wakatobi bertekad memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.


