Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Bagian Umum, I Putu Dharmayasa melakukan kunjungan koordinasi ke Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Rabu (16/04/2025)
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sultra. Salah satu poin utama yang dibahas dalam koordinasi tersebut adalah terkait dengan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mencapai 100% penginputan RUP untuk tahun anggaran 2025. Capaian ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam melaksanakan perencanaan pengadaan secara transparan dan akuntabel.
"Capaian 100% penginputan RUP adalah wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Sultra dalam merencanakan pengadaan secara matang dan transparan. Koordinasi dengan Biro BMN ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan Barang dan Jasa yang lebih baik," ujar Topan.
Koordinasi ini disambut baik oleh Tim Biro BMN yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Hestu Purwestri Kusumaningtyas, Ia mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Sultra dalam pengelolaan Barang dan Jasa, terutama terkait dengan ketepatan dan kelengkapan penginputan RUP.
"Keberhasilan penginputan RUP 100% adalah indikator positif dari keterbukaan dan keseriusan Kanwil Sultra dalam mengelola Barang dan Jasa. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan," ujar Hestu.
Selain pembahasan mengenai RUP, koordinasi ini juga mencakup diskusi mengenai tantangan dan solusi terkait pengelolaan BMN lainnya di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk pemeliharaan aset, penghapusan BMN yang tidak terpakai, serta upaya peningkatan efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Diharapkan, melalui koordinasi yang intensif ini, pengelolaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum secara keseluruhan.