Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, hari ini menyampaikan hasil audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, terkait persiapan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke provinsi Sulawesi Tenggara.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur siang tadi membahas berbagai aspek strategis guna memastikan kelancaran dan efektivitas kunjungan Komisi XIII DPR RI. Kunjungan ini berfokus pada Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia dan diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi penegakan hukum serta hak asasi manusia di Sulawesi Tenggara.
Topan Sopuan menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap kunjungan Komisi xIII DPR RI. "Bapak Gubernur sangat menyambut baik rencana kunjungan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memfasilitasi segala kebutuhan agar kunjungan dapat berjalan optimal," ujar Topan. Rabu (23/07/2025)
Dalam audiensi tersebut, pembahasan mencakup koordinasi logistik dan keamanan, termasuk persiapan akomodasi, transportasi, serta aspek keamanan selama Komisi XIII DPR RI berada di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, disampaikan pula data dan informasi relevan terkait isu-isu terkait hukum di Sulawesi Tenggara yang akan menjadi bahan diskusi utama selama kunjungan, seperti perkembangan terkini mengenai lembaga pemasyarakatan, imigrasi, serta isu-isu strategis lainnya di bawah lingkup Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Agenda kunjungan juga ditinjau dan diselaraskan, termasuk lokasi-lokasi yang akan dikunjungi dan pihak-pihak yang akan ditemui oleh Komisi XIII DPR RI. Pertemuan ini juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemerintah Provinsi, serta instansi terkait lainnya demi suksesnya kunjungan ini.
Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi di daerah.
"Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang peninjauan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Sulawesi Tenggara," pungkas Topan.