Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Pastikan Efisiensi Anggaran, Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Standar Harga Satuan Kabupaten Buton

KENDARI – Tim Kelompok Kerja (Pokja) III Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Buton pada Senin (22/12/2025).

WhatsApp Image 2025 12 22 at 16.42.55WhatsApp Image 2025 12 22 at 16.42.55 1

Bertempat di Ruang Legal Drafter, agenda kali ini membedah draf Raperbup tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan standar biaya di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton agar sesuai dengan prinsip kewajaran, efisiensi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harmonisasi Standar Harga Satuan Kegiatan (SHSK) merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran atau ketidaksesuaian harga dalam pelaksanaan program daerah. Dengan adanya standar yang baku dan telah melalui kajian hukum dari para Legal Drafter, diharapkan pengelolaan keuangan Kabupaten Buton pada tahun 2026 menjadi lebih terukur dan akuntabel.

Dalam pertemuan ini, tim perancang bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton secara detail meneliti setiap norma dan klasifikasi harga guna memastikan tidak ada aturan yang tumpang tindih dengan regulasi di tingkat pusat maupun provinsi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan bahwa ketepatan dalam menentukan standar harga adalah kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih.

"Standar harga satuan bukan sekadar angka, melainkan instrumen pengendalian anggaran. Kami melalui proses harmonisasi ini memastikan bahwa Raperbup Buton 2026 memiliki landasan yuridis yang kuat, sehingga dapat meminimalisir risiko kesalahan administratif dan meningkatkan efektivitas belanja daerah," tegas Topan Sopuan.

Melalui hasil harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buton memiliki pedoman yang komprehensif dalam menyusun perencanaan anggaran tahun 2026, yang pada akhirnya dapat mendorong percepatan pembangunan daerah secara transparan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI