Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Swissbel Hotel Kendari. Acara ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025, serta Surat Edaran Kementerian Desa dan Peningkatan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025, yang semuanya berfokus pada percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan yang didamping Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun menekankan bahwa notaris yang belum memiliki sertifikasi Pembuatan Akta Koperasi tetap bisa membuat akta koperasi, karena ini adalah perlakuan khusus dan instruksi presiden dalam rangka percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.
"Target nasional adalah 80.000 koperasi terbentuk paling lambat 30 Juni 2025, dengan peluncuran oleh Presiden pada Hari Koperasi tanggal 12 Juli nanti," Ujar Topan. Sabtu (24/05/2025)
Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhamad Shalihin yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah mandatori dan masuk program strategis nasional.
"Ini merupakan program strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden kita. Sultra sendiri menargetkan akan terbentuk 2.285 Koperasi di setiap Desa dan Kelurahan yang ada di Sulawesi Tenggara." Ujar Shalihin.
Dalam kesempatan ini, Topan juga menekankan melalui Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri Hukum yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum bahwa dalam mempercepat terbentuknya program strategis Nasional tersebut, INI Sultra secara aktif dan transparan untuk melakukan distribusi pembuatan akta notaris ke seluruh Notaris yang ada di Sulawesi Tenggara.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Tenggara, Albert Widya Arung Raya, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program strategis pemerintah.
"Kami berharap teman-teman semua yang hadir di sini menjadi pelopor untuk segera mensosialisasikan dan melaksanakan pembentukan koperasi khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta Bersama kita sukseskan program strategis ini," tuturnya.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat membekali para notaris agar dapat mempercepat proses pembentukan akta koperasi. Semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Kementerian Hukum, Kementerian Desa, dan para notaris diharapkan dapat bekerja sama untuk memenuhi target pemerintah demi mewujudkan masyarakan yang sejahterah.