Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Pelatihan Paralegal dan Peresmian Posbankum di Sumatera Selatan: Mendekatkan Bantuan Hukum ke Masyarakat Desa

WhatsApp_Image_2025-07-28_at_14.48.49_2.jpeg

Kendari - Komitmen pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan kembali ditegaskan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Senin (28/07/2025)

‎Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang secara resmi membuka kegiatan sekaligus meresmikan Posbankum sebagai bagian dari strategi nasional pemberdayaan hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

‎Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum sebagai ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta pelatihan paralegal sebagai strategi pemberdayaan masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum secara mandiri, cepat, dan tepat.

‎“Pelatihan paralegal ini akan memberdayakan kader hukum di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan hukum secara lebih mudah dan cepat,” ujar beliau dalam pidatonya.

‎Dalam kegiatan ini turut diundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan beserta jajaran, yang mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring melalui Zoom Meeting, sebagai bentuk sinergi antar wilayah dalam penguatan layanan bantuan hukum nasional.

‎Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Fakultas Hukum dari berbagai Universitas se-Sumatera Selatan, yang bertujuan untuk penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbakum. Kolaborasi ini diharapkan menjadi sarana edukasi hukum langsung kepada masyarakat serta memperkuat peran Posbakum sebagai pusat layanan bantuan hukum.

‎Pelatihan paralegal desa/kelurahan akan melibatkan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dasar hukum, advokasi masyarakat, dan penyelesaian konflik hukum secara non-litigatif. Diharapkan para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah progresif ini dan menyatakan bahwa upaya serupa perlu diperluas secara nasional.

‎“Inisiatif seperti ini patut didorong di seluruh wilayah, termasuk Sulawesi Tenggara, agar bantuan hukum benar-benar hadir hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI