
Kendari — Memasuki hari kedua pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan materi penguatan hukum bagi peserta dari berbagai desa dan kelurahan, Kamis (05/06/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum RI ini diikuti oleh anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) serta perwakilan perangkat desa dan kelurahan yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Para peserta dibekali dengan pemahaman komprehensif tentang hukum, hak asasi manusia, advokasi, serta perlindungan kelompok rentan.
Materi pelatihan pada hari kedua mencakup:
1. Struktur Masyarakat, disampaikan oleh LBH HAMI Kolaka Utara dan YLBH Permata Adil
2. Bantuan Hukum dan Advokasi, oleh LBHM Baubau
3. Hak Asasi Manusia, oleh Posbakumadin Pengadilan Negeri Kendari
4. Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, oleh LBH Shotokan Kendari.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mengatakan bahwa materi-materi yang diberikan diharapkan mampu memperkuat kapasitas para peserta sebagai mitra strategis negara dalam penyebarluasan informasi hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kehadiran paralegal dari unsur masyarakat bukan hanya simbol partisipasi publik, tetapi juga ujung tombak dalam mendorong inklusivitas layanan hukum di wilayah yang sulit dijangkau.
“Paralegal adalah jembatan antara masyarakat dan sistem hukum. Kita ingin masyarakat tahu bahwa mereka punya hak, dan tahu bagaimana cara memperjuangkannya,” ujar Topan.


