Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk para profesional hukum seperti staf notaris. Kamis (17/04/2025)
Melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Sultra baru-baru ini memberikan pelayanan konsultasi yang sigap dan informatif kepada Ibu Heni, seorang staf notaris dari Kota Kendari. Pelayanan ini terkait proses legalisir berkas yang merupakan bagian penting dalam melengkapi persyaratan pengajuan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Ibu Heni, yang memiliki peran krusial dalam membantu kelancaran proses pengajuan NPAK di kantor notarisnya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelayanan yang diterimanya. "Saya sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sultra mengenai alur dan persyaratan legalisir berkas untuk NPAK. Para petugas menunjukkan profesionalisme, ketelitian, dan memberikan informasi yang sangat jelas dan mudah dipahami," ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa pelayanan yang efisien dan responsif ini sangat membantu mempercepat proses pengajuan NPAK.
Menanggai hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut baik umpan balik positif dari Ibu Heni. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk kepada para notaris dan staf mereka, merupakan salah satu prioritas utama Kanwil Kemenkum Sultra.
"Kami sangat senang mendengar bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bidang AHU telah memberikan manfaat nyata bagi Ibu Heni dalam proses pengurusan persyaratan NPAK. Ini adalah cerminan dari komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra untuk hadir sebagai fasilitator yang handal bagi masyarakat dan para profesional hukum di Sulawesi Tenggara," ujar Topan.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Bidang AHU akan terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan terkait administrasi hukum umum. "Kami menyadari peran penting notaris dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk dalam pembentukan koperasi. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung kelancaran tugas-tugas notaris melalui pelayanan yang efektif dan efisien, termasuk dalam proses pengajuan NPAK ini," tambahnya.
Topan, selaku Kakanwil Kemenkum Sultra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkum Sultra. "Kami terbuka untuk konsultasi dan siap membantu dalam berbagai proses administrasi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelayanan prima adalah wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya pelayanan yang responsif dan profesional dari Kanwil Kemenkum Sultra, diharapkan proses pengajuan NPAK bagi para notaris di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih lancar dan efisien, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perkembangan koperasi di wilayah tersebut.