Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara kembali hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara menyerahkan tiga sertifikat Apostille kepada Ibu Wirni, seorang warga Kota Kendari. Jumat (02/05/2025)
Ketiga sertifikat yang diserahkan meliputi Dokumen Surat Keterangan Belum Menikah beserta terjemahannya. Legalisasi dokumen melalui Apostille ini sangat penting digunakan untuk melengkapi berkas perpanjangan visa ke negara Republik Rakyat Tiongkok (China).
Ibu Wirni, selaku penerima layanan Apostille tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
"Saya sangat terbantu dengan adanya layanan Apostille ini. Prosesnya cepat dan tidak rumit. Sebelumnya, saya membayangkan proses legalisasi dokumen ke luar negeri pasti akan sangat panjang dan melelahkan. Namun, dengan adanya layanan Apostille di Kemenkum Sultra, semua menjadi jauh lebih mudah dan efisien" ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya atas pemanfaatan layanan Apostille oleh masyarakat. Beliau juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus meningkatkan kualitas dan sosialisasi layanan ini.
"Ini adalah wujud nyata dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di luar negeri," ujar Topan. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi dan kualitas layanan Apostille ini agar semakin banyak masyarakat Sulawesi Tenggara yang merasakan manfaatnya."
Layanan Apostille yang disediakan oleh Kementerian Hukum merupakan implementasi dari Konvensi Apostille, yang mempermudah legalisasi dokumen publik antar negara anggota. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit di kedutaan besar atau konsulat jenderal negara tujuan. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi dan kualitas layanan Apostille agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.