Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Pelayanan Prima Kemenkum Sultra: Sertifikat Apostille Jadi Kunci Kelancaran Urusan ke Tiongkok

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara kembali hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara menyerahkan tiga sertifikat Apostille kepada Ibu Wirni, seorang warga Kota Kendari. Jumat (02/05/2025)

Ketiga sertifikat yang diserahkan meliputi Dokumen Surat Keterangan Belum Menikah beserta terjemahannya. Legalisasi dokumen melalui Apostille ini sangat penting digunakan untuk melengkapi berkas perpanjangan visa ke negara Republik Rakyat Tiongkok (China).

WhatsApp Image 2025 05 02 at 18.22.23 f0a6a499

Ibu Wirni, selaku penerima layanan Apostille tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

"Saya sangat terbantu dengan adanya layanan Apostille ini. Prosesnya cepat dan tidak rumit. Sebelumnya, saya membayangkan proses legalisasi dokumen ke luar negeri pasti akan sangat panjang dan melelahkan. Namun, dengan adanya layanan Apostille di Kemenkum Sultra, semua menjadi jauh lebih mudah dan efisien" ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya atas pemanfaatan layanan Apostille oleh masyarakat. Beliau juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus meningkatkan kualitas dan sosialisasi layanan ini.

"Ini adalah wujud nyata dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di luar negeri," ujar Topan. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi dan kualitas layanan Apostille ini agar semakin banyak masyarakat Sulawesi Tenggara yang merasakan manfaatnya."

Layanan Apostille yang disediakan oleh Kementerian Hukum merupakan implementasi dari Konvensi Apostille, yang mempermudah legalisasi dokumen publik antar negara anggota. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit di kedutaan besar atau konsulat jenderal negara tujuan. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi dan kualitas layanan Apostille agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI