Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemda Konawe Kepulauan Konsultasi ke Kemenkum Sultra Terkait Rencana Perubahan Perda Pembangunan Masjid Agung Al-Amal

WhatsApp_Image_2025-03-10_at_11.57.56_3.jpeg

Kendari – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara guna melakukan konsultasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pembangunan Masjid Agung Al-Amal dengan pembiayaan tahun jamak 2024-2025, Senin (10/03/2025).

Perubahan regulasi ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya instruksi tersebut, Pemda Konawe Kepulauan diharuskan melakukan efisiensi anggaran, yang berdampak pada pengalihan sejumlah anggaran daerah.

Kunjungan ini diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenkum Sultra memberikan berbagai masukan hukum terkait rencana perubahan Perda agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perubahan kebijakan daerah harus memperhatikan aspek hukum dan kepentingan masyarakat.

“Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran harus diimplementasikan dengan cermat. Oleh karena itu, kami siap membantu Pemda Konawe Kepulauan dalam menganalisis aturan agar perubahan Perda ini tetap berada dalam koridor hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, hadir mewakili Pemda Konawe Kepulauan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Harsin Abd. Rahim, serta Kepala Bidang Cipta Karya, Laode Izar Jana Zubairi.

Melalui konsultasi ini, diharapkan perubahan Perda yang akan dilakukan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat, tanpa mengesampingkan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-03-10_at_11.57.56_1.jpegWhatsApp_Image_2025-03-10_at_11.57.56.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI