Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kolaka Tahun 2026, Kamis (2/10/2025).
Kedatangan tersebut diterima langsung oleh tim kerja pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam pertemuan ini, tim memberikan arahan serta masukan teknis terkait penyusunan Propemperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kolaka.
“Konsultasi dan koordinasi seperti ini sangat penting, agar setiap produk hukum daerah yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Topan.