Wakatobi – Upaya pelestarian dan pelindungan kekayaan budaya daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra). Melalui koordinasi lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi serta Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi, proses inventarisasi lagu daerah kembali diperkuat, meski dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan. Rabu (06/05/2026)
Dalam pertemuan tersebut, terungkap berbagai kendala yang mempengaruhi proses pendataan lagu daerah. Salah satu tantangan utama adalah kondisi geografis dan historis Wakatobi yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Buton. Hal ini menyebabkan sebagian jejak asal-usul lagu menjadi sulit ditelusuri secara pasti, karena terjadi percampuran budaya dan tradisi di masa lalu.

Selain itu, keterbatasan sumber informasi juga menjadi hambatan signifikan. Banyak tokoh adat dan tetua masyarakat yang dahulu menjadi penjaga tradisi kini telah tiada. Akibatnya, informasi yang tersisa di tengah masyarakat umumnya hanya berupa potongan syair atau lirik lagu, tanpa diketahui secara utuh latar belakang, pencipta, maupun makna filosofis yang terkandung di dalamnya.
Meski demikian, semangat untuk melestarikan warisan budaya tidak surut. Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata terus berupaya mencari alternatif solusi, seperti menggali informasi dari berbagai komunitas lokal, dokumentasi yang tersisa, hingga pendekatan partisipatif dengan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menyampaikan bahwa tantangan ini justru menjadi pengingat pentingnya percepatan pelindungan budaya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kita sedang berpacu dengan waktu. Jika tidak segera diinventarisasi dan didokumentasikan, maka potensi kehilangan warisan budaya akan semakin besar. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa nilai-nilai budaya ini tidak hilang begitu saja,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses inventarisasi tidak hanya bertujuan untuk pendaftaran hak cipta, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian identitas budaya daerah yang memiliki nilai historis tinggi.
Kabupaten Wakatobi yang dikenal luas sebagai destinasi wisata bahari dunia, sejatinya juga memiliki kekayaan budaya yang mendalam. Lagu-lagu daerah menjadi bagian penting dari identitas masyarakat, yang merekam sejarah, nilai, dan kearifan lokal.
Melalui koordinasi berkelanjutan ini, diharapkan upaya inventarisasi lagu daerah Wakatobi tetap dapat berjalan, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga agar warisan budaya tidak hilang, tetapi tetap hidup dan dikenal oleh generasi masa depan.

