Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyambut baik pelaksanaan Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) seri ke-2 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait Tata Cara Pengajuan Permohonan Paten Internasional Melalui PCT. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para inventor, akademisi, dan pelaku industri di Indonesia mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat global.
Sebagai perpanjangan tangan dari DJKI dalam pelayanan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tenggara, Kanwil Kemenkum Sultra memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan memberikan pendampingan terkait pengajuan permohonan paten internasional melalui PCT. Dengan adanya sistem Patent Cooperation Treaty (PCT), para inovator Indonesia memiliki peluang besar untuk melindungi invensinya di lebih dari 150 negara anggota. Sistem ini memberikan fleksibilitas bagi pemohon untuk menentukan strategi perlindungan paten yang optimal di berbagai negara, sehingga memperkuat daya saing inovasi Indonesia di kancah internasional.
Hal tersebut sangat diapresiasi oleh Kakanwil Kemenkum Sultra. "Saya sangat mengapresiasi terkait pemaparan teknis yang disampaikan dalam webinar ini, terutama terkait Fase Internasional dan Fase Nasional dalam proses pengajuan PCT," Ujar Topan. Selasa (04/02/2025)
"Pemahaman mendalam mengenai tahapan seperti penelusuran internasional (ISR), Written Opinion (WO-ISA), dan International Preliminary Examination (IPE) akan sangat membantu para pemohon dalam menyusun strategi bisnis dan penelitian mereka secara lebih terarah," Lanjutnya
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sultra siap bersinergi dengan DJKI dan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta sosialisasi terkait tata cara pendaftaran paten, termasuk melalui mekanisme PCT. "Kami juga akan mendorong para inventor di Sulawesi Tenggara untuk semakin aktif dalam memanfaatkan sistem perlindungan paten ini guna meningkatkan nilai tambah inovasi yang dihasilkan," Ujarnya.
Dengan adanya webinar ini, diharapkan semakin banyak pemohon paten dari Sulawesi Tenggara yang dapat mengajukan permohonan paten internasional melalui PCT, sehingga berkontribusi terhadap penguatan daya saing nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Kami mengapresiasi langkah DJKI dalam menyelenggarakan kegiatan ini dan berharap edukasi mengenai kekayaan intelektual dapat terus dikembangkan agar semakin banyak inovator yang mendapatkan manfaat dari perlindungan hak kekayaan intelektual secara internasional." Pungkasnya