Kendari, 18 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat internal penting yang berfokus pada peningkatan kualitas kedisiplinan pegawai demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, di ruang kerjanya.




Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan inti Kanwil, yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafriandi Achmad; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa.
Kepala Kanwil, Topan Sopuan, membuka pembahasan dengan memberikan penekanan kuat mengenai urgensi kedisiplinan. Menurutnya, disiplin adalah fondasi utama yang wajib dijaga untuk mempertahankan peforma dan stabilitas Kanwil Kemenkum Sultra dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Menyambut arahan Kepala Kanwil, seluruh kepala divisi turut menyampaikan penekanan spesifik sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Chandrafriandi Achmad (Kadiv Yankum) menyoroti bahwa disiplin pegawai akan berdampak langsung pada kecepatan dan ketepatan produk hukum yang dihasilkan, memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang baik.
Senada, Tubagus Erif Faturahman (Kadiv PP) menekankan bahwa profesionalitas dan disiplin dalam pelayanan adalah cerminan integritas instansi, sekaligus berharap tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan publik yang disebabkan oleh indisipliner pegawai.
Sementara itu, I Putu Dharmayasa (Kabag TU dan Umum) berfokus pada kedisiplinan internal yang meliputi kehadiran, penggunaan aset, hingga pengelolaan administrasi, yang merupakan penopang kelancaran seluruh kegiatan Kanwil.
Topan Sopuan menutup rapat dengan menegaskan bahwa upaya peningkatan disiplin ini merupakan komitmen kolektif seluruh jajaran pimpinan dan pegawai. Ia berharap langkah ini dapat diterjemahkan dalam tindakan nyata sehari-hari, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Kanwil Kemenkum Sultra.


