Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, Bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad turut serta dalam penutupan kegiatan pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan secara daring Oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum. Acara penutupan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum se-Indonesia.
Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkum ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan diisi dengan berbagai materi terkait substansi pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum. Keikutsertaan Kakanwil Kemenkum Sultra dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Wilayah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.
Acara penutupan pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, yang diwakilkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida. Dalam sambutannya, Mutia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan menekankan pentingnya implementasi pengetahuan yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memperdalam pemahaman terkait isu-isu hukum terkini serta meningkatkan sinergi antar kantor wilayah dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Beliau berharap agar ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan secara efektif di wilayah Sulawesi Tenggara.