Kendari, 22 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman Kementerian Hukum ke-80 yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada mitra kerja strategis serta penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada para pemegang hak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HUT Pengayoman tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan mitra kerja lintas sektor. “Kami menyadari bahwa tugas pengayoman tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai instansi, lembaga, dunia usaha, dan akademisi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan penghargaan kepada beberapa mitra kerja yang dinilai berkontribusi aktif dalam mendukung program Kekayaan Intelektual, yakni:
1. Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
2. Balai BPOM Kendari
3. Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara
4. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bombana
5. Universitas Halu Oleo
Selain itu, sebagai wujud nyata dalam perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Sultra juga menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan dalam bentuk Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada pemegang merek Bravo serta Galeri UMKM BI, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mengembangkan potensi lokal dan mendukung ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara, dan sebagai Pusat Perbelanjaan yang berorientasi pada kekayaan intelektual.
Sementara itu, pihak Perwakilan Bank Indonesia Sultra menyatakan, “Kami menyambut baik sinergi dengan Kemenkum, terutama dalam mendukung UMKM agar lebih berdaya saing melalui perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah langkah nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara.”
Pihak Dekranasda Sultra juga mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima sertifikat hak cipta. “Dengan adanya perlindungan hak cipta ini, karya-karya pengrajin lokal bisa lebih dihargai sekaligus dilindungi dari pembajakan. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang menyadari pentingnya mendaftarkan karya mereka,” ujarnya.
Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra berharap momentum HUT Pengayoman ke-80 dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan serta mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.