Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sultra Gandeng Mandala Waluya Sosialisasikan KI dan AHU

Kendari — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Universitas Mandala Waluya, Selasa (16/7), di Aula Kampus Mandala Waluya, Kendari.

1000124252

Kegiatan ini mengusung tema nasional “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, dan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Mandala Waluya, Ratna Umi Nurlila. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum dan pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus, khususnya di bidang kesehatan.

 

Dalam kegiatan ini, para dosen dan mahasiswa mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pendaftaran paten dan hak cipta sebagai bentuk pelindungan hukum atas karya ilmiah dan inovasi teknologi. Materi disampaikan oleh tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, yang juga memperkenalkan prosedur pendaftaran serta manfaat ekonomi dari pelindungan kekayaan intelektual.

 

Tanggapan positif datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Ia menilai bahwa Universitas Mandala Waluya memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi kesehatan yang dapat dikembangkan dan dilindungi secara hukum. Ia juga mendorong agar kampus menjadi bagian dari ekosistem kekayaan intelektual yang aktif dan mandiri di Sulawesi Tenggara.

 

Paten di bidang kesehatan, sebagaimana dijelaskan dalam sosialisasi, mencakup penemuan seperti alat kesehatan, metode terapi, hingga formula obat. Sementara hak cipta mencakup karya tulis ilmiah, modul pembelajaran, video edukatif, dan aplikasi kesehatan digital. Pelindungan terhadap karya tersebut dinilai sangat penting, tidak hanya untuk menghindari plagiarisme, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing intelektual di tingkat nasional maupun internasional.

 

Tak hanya itu, kegiatan ini juga diselingi dengan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Peserta dikenalkan pada layanan digital AHU Online yang mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha dan organisasi berbasis kampus.

Antusiasme tinggi tampak dari para dosen dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan. 

 

Beberapa dosen menyampaikan keinginannya untuk segera mendaftarkan invensi alat kesehatan dan riset herbal yang tengah dikembangkan. Sementara mahasiswa dari program studi keperawatan dan farmasi menunjukkan minat mendaftarkan hak cipta atas media pembelajaran dan karya tulis mereka.

 

Penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Universitas Mandala Waluya menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reformasi hukum dan mendorong pelindungan kekayaan intelektual di dunia pendidikan tinggi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI