
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terkait dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), dan Perseroan Perorangan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Sultra pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan dan dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios beserta jajarannya. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berdaya saing ekonomi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan.
“Sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status sosial dan ekonomi, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan hukum yang adil dan bermanfaat,” ujar Topan.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat. Melalui Posbakum, warga dapat memperoleh informasi hukum dasar, konsultasi hukum, serta rujukan ke lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga menyoroti pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Potensi kearifan lokal dan produk khas Buton Selatan, seperti kerajinan, kuliner tradisional, hingga hasil pertanian unggulan, perlu mendapatkan perlindungan hukum agar dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat.
Selain itu, kemudahan pendirian Perseroan Perorangan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pelaku UMKM agar naik kelas. Melalui regulasi yang sederhana dan biaya yang terjangkau, masyarakat dapat membangun badan usaha berbadan hukum secara mandiri.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam memperkuat layanan hukum masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyerahkan secara langsung sertifikat apresiasi atas tercapainya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Buton Selatan kepada Bupati Muhammad Adios.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol pengakuan atas sinergi dan langkah nyata Pemkab Buton Selatan dalam menyediakan akses hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Sementara itu, Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan dukungan Kemenkum Sultra terhadap penguatan kesadaran hukum masyarakat di daerahnya.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat desa akan lebih mudah memperoleh pendampingan hukum, sementara pelaku usaha kecil dapat meningkatkan usahanya melalui perlindungan merek dan pendirian Perseroan Perorangan,” ungkap Adios.
Bupati Buton Selatan tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendorong seluruh desa membentuk Desa Sadar Hukum serta mengembangkan potensi ekonomi lokal yang berbasis pada kekayaan intelektual masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, karena membangun kesadaran hukum bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kemenkum Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Melalui peningkatan literasi hukum dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual serta Perseroan Perorangan, diharapkan masyarakat Buton Selatan dapat tumbuh sebagai masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan mandiri secara ekonomi.
“Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat Buton Selatan yang sadar hukum, terlindungi hak-haknya, dan mampu berdikari secara ekonomi melalui kemudahan layanan hukum yang diberikan oleh pemerintah,” tutup Topan.


