Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus berkomitmen menjamin hak konstitusional masyarakat miskin melalui pemerataan akses bantuan hukum gratis. Pada hari ini, jajaran pimpinan tinggi Kanwil Kemenkum Sultra turun langsung melaksanakan koordinasi bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dipusatkan di Desa Wawolemo, Kabupaten Konawe. Minggu (08/03/2026)
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv P3H), Chandrafriandi Achmad, serta jajaran pejabat manajerial lainnya. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa Wawolemo, Juliono, beserta Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Juliono menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Kemenkum Sultra. Ia menilai kehadiran para pejabat tinggi ini memberikan pencerahan bagi aparat desa, khususnya para Kadus, dalam membantu warga yang sedang terjerat permasalahan hukum namun terkendala biaya.
Apresiasi senada juga diungkapkan oleh salah satu Kepala Dusun, Ahmad. Sebagai aparat yang bersentuhan langsung dengan dinamika warga di tingkat basis, ia merasa program ini merupakan solusi nyata yang sangat dibutuhkan masyarakat pedesaan.
"Secara pribadi, sebagai aparat desa, kegiatan ini sangat membantu karena mengingat persoalan hukum di skala desa ini cukup beragam. Dengan adanya bantuan hukum ini, masyarakat kami sangat terbantu dalam mendapatkan kepastian hukum tanpa harus mengkhawatirkan biaya," ujar Ahmad.\

Kepala Divisi P3H, Chandrafriandi Achmad, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan setiap OBH yang telah terakreditasi menjalankan fungsinya dengan profesional. Ia menekankan bahwa sinergi antara OBH dan perangkat desa seperti Pak Desa Juliono dan para Kadus sangat penting agar informasi mengenai bantuan hukum gratis tepat sasaran.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa negara harus hadir di tengah masyarakat tanpa terkecuali. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran manajerial dan OBH tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif menyisir desa-desa untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga kurang mampu.

"Kehadiran kami di Desa Wawolemo bersama Pak Desa Juliono dan para Kepala Dusun adalah untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu secara finansial. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran dan mitra OBH, jangan ada warga miskin yang hak hukumnya terabaikan. Bantuan hukum ini sepenuhnya gratis, dibiayai oleh negara, dan harus menyentuh masyarakat hingga ke tingkat dusun," tegas Topan Sopuan.
Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan bahwa peran Kepala Dusun seperti Pak Ahmad sangat krusial sebagai ujung tombak informasi di lapangan. Melalui koordinasi ini, diharapkan para Kadus dapat menjadi jembatan antara warga yang membutuhkan dengan OBH yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum.
Dengan adanya komitmen kuat dari jajaran Kanwil Sultra dan dukungan penuh dari pemerintah Desa Wawolemo, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Konawe terus meningkat secara signifikan.

