Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbakum merupakan solusi konkret untuk memastikan keadilan dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat terbawah, sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kehadiran Pos Bantuan Hukum ini adalah upaya negara agar akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang berada di lapisan masyarakat terbawah dan tidak memiliki kemampuan mengakses lembaga penegak hukum,” ujar Supratman.

Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala desa dan pemerintah daerah dalam memperkuat penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput melalui pendekatan restoratif justice.
“Banyak perkara yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan kebijaksanaan dan musyawarah tanpa harus berujung di pengadilan. Kepala desa memiliki peran strategis sebagai juru damai dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membentuk Posbakum di berbagai wilayah.
“Posbakum bukan hanya tempat menyelesaikan perkara, tetapi juga wadah edukasi hukum dan literasi keadilan. Kami bahkan berencana mengintegrasikan Posbakum sebagai laboratorium praktik hukum bagi mahasiswa, agar mereka belajar langsung mencari solusi melalui perdamaian,” tutur Supratman.

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa secara nasional Kemenkumham menargetkan pembentukan 7.000 Posbakum pada tahun ini, dan hingga kini telah terbentuk lebih dari 47.000 Posbakum di seluruh Indonesia. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Provinsi Riau yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis tersebut.
“Kami di Sulawesi Tenggara siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum agar Posbakum dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang berkeadilan,” ungkap Topan.
Melalui peresmian Posbakum di Provinsi Riau ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif, humanis, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.


















