Kendari – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja dan pengawasan internal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Inspektorat Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkum yang dilaksanakan secara daring, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkum, Kurniaman Telaumbanua. Pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan mengikuti kegiatan tersebut secara daring, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad, pejabat administrator, serta para Ketua Tim Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam kegiatan ini, Inspektorat Wilayah III melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek, antara lain capaian kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan administrasi, serta efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan. Selain itu, Monev juga dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk mengidentifikasi potensi risiko, hambatan pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung tercapainya tujuan strategis Kementerian Hukum secara berkelanjutan.

