Kendari – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tingkat desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Senin (14/7/2025).
Koordinasi ini menjadi bagian dari persiapan kegiatan pembinaan hukum yang akan digelar di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya.
Kegiatan yang mengusung fokus pada pembinaan Desa Sadar Hukum ini dirancang sebagai strategi pemberdayaan masyarakat melalui penguatan pemahaman terhadap aturan perundang-undangan.
Materi penyuluhan yang akan disampaikan disusun secara komprehensif, dengan menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan lokal masyarakat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mewujudkan desa yang tertib hukum.
"Kami percaya bahwa desa yang sadar hukum adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi dengan Bagian Hukum sangat vital untuk menyukseskan program ini," ujarnya.